, , , , , , ,

Rapat Penentuan Indikator Kinerja SKP

Posted by

UIN AMBON, — Guna memastikan kelancaran pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2026, sesuai tufoksi pimpinan dan pegawai, serta selaras dengan amanat Permenag Nomor 28 Tahun 2025 tentang Ortaker Universitas Islam Negeri (UIN) Abdul Muthalib Sangadji Ambon, maka Kepala Biro Akademik Keuangan dan Umum (AKU) UIN Ambon, Syami Muhamad, SE., M.Si menggelar Rapat Penentuan Indikator Kinerja Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bersama unsur pimpinan dibawahnya. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Senat Lt. 2 Gedung Rektorat, Selasa (7/4/2026).

Menurut Syami, pelaksanaan rapat ini sebagai langkah strategis untuk mengawali pengisian SKP 2026. Di mana, pengisian SKP harus dilakukan sesuai indikator kinerja yang sistematis dan berjenjang.

Rapat yang berlangsung sejak pukul 14.30 WIT ini, diikuti Plt Kepala Bagian Umum dan Akademik, serta para Ketua Tim di lingkup universitas.

Karo menekankan, setiap pimpinan unit wajib merumuskan indikator kinerja yang selanjutnya diturunkan ke bagian atau sub-unit kerja masing-masing, sehingga tercipta keselarasan antara perencanaan dan pelaksanaan kinerja.

“Indikator kinerja harus disusun secara jelas dan terukur, kemudian dilanjutkan dengan survei di lapangan untuk memastikan apakah indikator tersebut telah sesuai dengan kondisi riil capaian kinerja,” ujarnya.

Seperti diketahui, rapat ini sekaligus untuk memfinalkan indikator SKP yang telah dibuat sesuai Ortaker, dan selanjutnya akan diisi oleh masing-masing pimpinan dan pegawai.

Ditambahkan Karo, proses verifikasi melalui survei lapangan menjadi penting guna menjamin kesesuaian antara isi SKP dengan realisasi kinerja. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan akuntabilitas dan kualitas pelaporan kinerja di lingkungan UIN A.M. Sangadji Ambon di masa mendatang.

Dalam rapat tersebut juga dibahas sejumlah permasalahan yang kerap muncul, khususnya terkait pengisian indikator SKP yang terintegrasi dengan pelaporan pertanggungjawaban keuangan. Selain itu, isu tindak lanjut kerja sama antar unit serta pentingnya memasukkan program kerja ke dalam Rencana Kerja (Raker) turut menjadi perhatian.

Secara khusus, untuk bidang kehumasan ditetapkan sebanyak 10 indikator kinerja, salah satunya terkait pengelolaan multimedia sebagai bagian dari penguatan diseminasi informasi dan publikasi kelembagaan.

Rapat ini diharapkan mampu menghasilkan rumusan indikator kinerja yang lebih terarah, terukur, dan selaras dengan target kinerja institusi, sekaligus memperkuat budaya kerja yang profesional dan akuntabel di lingkungan UIN A.M. Sangadji Ambon. (*)